Minggu, 26 Januari 2020

Hubungan Agama dan Negara



Hubungan antara agama dan negara di Indonesia tidak dapat dipisahkan , karena pada dasarnya sejarah Indonesia faktor agama merupakan menjadi faktor penting dalam hukum pemerintahan . 

Kita tahu dalam pelajaran sejarah bagaimana kerajaan - kerajaan di indonesia selalu berhubungan dengan agama , contoh : 
  1. Kerajaan Hindu 
    • Kerajaan Kutai tahun 350 Masehi
  2. Kerajaan Budha 
    • Kalingga tahun 594 Masehi
  3. Kerajaan Islam
    • Kerajaan Peurlak / Perlak tahun 840 Masehi
  4. Kerajaan Kristen 
    • Kerajaan Larantuka tahun 1600 Masehi
Dilihat dari contoh sedikit sejarah di atas bahwa sejarah Indonesia menjadi bangsa yang beragama dan erat dengan hukum agama . Persebaran agama di Indonesia juga tersentralisasi di beberapa wilayah di Indonesia walaupun Mayoritas negara Indonesia adalah penduduk beragama islam . 

Persebaran Mayoritas agama di Indonesia : 
  1. Islam Mayoritas di 28 Provinsi , mencangkup 87,18 % dari Populasi di Indonesia
  2. Kristen dan Protestan mayoritas di 4 Provisi yaitu : Nusa Tenggara timur ,Sulawesi Utara , Papua dan Papua Barat ,mencangkup 13,9 % dari total populasi di Indonesia
  3. Hindu Mayoritas di bali , mencangkup 2,69 % dari Populasi di Indonesia .
Negara Indonesia mayoritas adalah pemeluk agama Islam , namun demikian tidak bisa menjadi acuan dasar negara Indonesia menjadi negara agama ( Islam ) karena ada beberapa daerah yang mayoritas penduduknya non muslim yang mencapai 28 % dari total luas wilayah Indonesia . Maka dari itu Dasar Negara yang paling tepat untuk Indonesia adalah Pancasila .

Apakah Negara bisa dipisahkan dengan Agama ?
Hal tersebut mungkin berlaku bagi negara sekuler seperti Amerika Serikat , dan Eropa , atau berlaku dengan sistem Komunis seperti di Negara China , tapi tidak dapat berlaku di Indonesia karena Negara Indonesia kaya akan warisan sejarah bahwa kehidupan masyarakatnya di dasari dengan nilai - nilai agama , seperti bunyi Pancasila , sila Pertama " Ketuhanan yang Maha Esa " yang menjadi dasar hukum negara kita . 

Upaya memisahkan nilai agama dengan negara 
Semakin bergulirnya waktu dari tahun ke tahun , semakin jelas adanya upaya untuk memisahkan nilai - nilai agama dengan Negara yaitu membuat pengaruh secara tersistem bagaimana agar masyarakat kita jauh dari nilai nilai agama , menurut pandangan saya ada beberapa pengaruh besar hilangnya nilai nilai agama di kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu : 
  1. Televisi , ada sebuah kiasan bahwa "Orang sukses jarang atau tidak pernah menonton TV lebih dari 1 jam sehari " , mungkin itu menjadi sebuah fakta . di jaman sekarang kita coba ukur berapa % dari total tayangan tv yang bernilai positif , karena tontonan positif tidak menjadi nilai jual untuk penonton , kita bisa coba bedah sisi buruk dari tayangan tv jaman sekarang 
    • Acara Settingan tentang percintaan : acara ini sudah pasti tidak mendidik karena berisi tentang perselingkuhan , pertengkaran , dan bukan yang seharusnya di tonton karena acara berpacaran yang tidak jelas sudah pasti tidak produktif dan melanggar norma agama yang tidak ada sisi positifnya dan membuat generasi muda terhipnotis untuk melakukan hal yang sama yang menurut saya adalah hal yang " Alay " dan tidak mendidik.
    • Sinetron , kita bisa lihat sinetron dari masa ke masa berisi hal - hal yang tidak produktif , perselingkuhan ,pertengkaran , niat berbuat jahat , pacaran di kalangan remaja , bahkan ada sebuah pembunuhan berencana yang terinspirasi dari sebuah sinetron 
    • Acara Alay , lawakan tidak berbobot berisi tentang body shaming , membuka aib , kekerasan verbal dan lainya 
    • Acara - acara di atas cukup bisa mempengaruhi masyarakat khususnya kaum muda yang menjauh dari nilai nilai agama karena pengaruh budaya negara luar
  2. Pemahaman Liberal , pemahaman ini di bawa dari budaya barat , secara umum budaya liberal dalah budaya yang sebebas - bebasnya tanpa adanya tembok pembatas ( agama dan budaya timur ) yang menjadikan masyarakat khususnya generasi muda melakukan hal bebas seperti sex bebas , miras , menjadi hal biasa . Pemahaman ini juga di bawa beberapa tokoh yang menganggap semua agama sama yang bertentangan dengan nilai agama - agama tertentu .
  3. Pemahaman Komunisme , pemahaman ini cukup populer di Dunia di tahun 1900 an , dan terkenal dengan kekejaman nya oleh negara berpaham komunis terhadap warga negara nya yang memisahkan nilai agama dengan dasar negara dengan cara paksa yang manjadi penyebab kematian jutaan warganya yang menentang , di Indonesia sendiri paham komunis menjadi sejarah pahit di tahun 1948 dan tahun 1966 dan harus di waspadai ideologinya bahkan di masa modern seperti sekarang dan telah resmi di larang di Indonesia 
  4. LGBT , ini menjadi ancaman serius bagi bangsa , karena tidak ada 1 agama pun yang melegalkan LGBT , LGBT adalah penyakit menular yang apabila kita diamkan akan menjadi endemik bagi bangsa sudah sepantasnya negara melarang adanya LGBT .
Dari uraian di atas , peran Negara manjadi sangat penting bagaimana membentengi bangsa ini dari budaya - budaya luar yang bertentangan dengan nilai sejarah , budaya , dan nilai nilai agama yang di anut oleh bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang beragama dari masa lampau sampai masa sekarang . Negara tidak boleh abai karena untuk menjadi bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarahnya sendiri , bangsa yang kuat dengan budayanya sendiri dan tentunya bangsa yang beragam seperti dalam dasar negara kita Pancasila yaitu sila pertama " Ketuhanan yang Maha Esa " .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TATALAKSANA PENYERAHAN PEMBERITAHUAN RENCANA KEDATANGAN SARANA PENGANGKUT, MANIFES KEDATANGAN SARANA PENGANGKUT DAN MANIFES KEBERANGKATAN SARANA PENGANGKUT

 PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK IN DONESIA NOMOR 158/PMK.04/2017 Point - point yang di catat . PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDO...