A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Konstitusi dan kehidpuan berbangsa dan bernegara
Berikut ini terdapat salah satu daftar aturan atau hukum . beberapa di antaranya mengatur bagaimana pemerintahan di jalankan .
Contoh berbagai aturan :
- Dewan Perwakilan rakyat memegang kekuasaan membuat undang - undang
- Jangan berbicara saaat mulut penuh dengan makanan
- Menyeberanglah pada zebra cross dengan tertib dan berhati - hati
- Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang - undang sebagaimana mestinya
- Selesiakanlah pekerjaan rumahmu sebelum keluar rumah
- Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun
- Seseorang baru diperbolahkan memiliki surat izin mengemudi apabila sekurang - kurangnya telah berusia 16 tahun
Pada aturan di atas anda dapat menemukan beberapa peraturan yang mengatur bagaimana pemerintahan dijalankan . Anda juga dapat menemukan adanya beberapa aturan yang sama sekali tidak berhubungan dengan cara - cara pemerintahan di jalankan . manakah aturan - aturan yang dimaksud tersebut ?
pada saat anda menemukan aturan atau hukum yang berisi ketentuan yang mengatur pemerintah dijalankan artinya anda telah menemukan bagian dari konstitusi . Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah dai atur dan di jalankan . oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal - hal yang amat mendasar dari suatu negara , maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam menyelenggarakan suatu negara .
Selanjutnya mari kita telusuri konsep konstitusi daris segi bahasa atau asal katanya ( secara etimologi ) . Istilah konstitusi dari segi bahasa , misalnya dalam bahasa Perancis dikenal dengan istilah constituer , dalam bahasa latin/ italia digunakan istilah constituer , dalam bahasa inggris digunakan istilah constitution ,dalam bahasa Belanda digunakan bahasa Inggris digunakan istilah constitutie , dalam bahasa jerman dikenal istilah vervassung , sedangkan dalam bahasa Arab digunakan istilah masyutirah ( Riyanto 2009 ). Constituer ( bahasa Perancis ) berarti membentuk , pembentukan . Yang dimaksud dengan membentuk , pembentukan . Yang dimaksud dengan membentuk disini adalah membentuk suatu negara . Konstitusi mengandung permulaan dari segala peraturan mengenai suatu negara atau dengan kata lain bahwa konstitusi mengandung permulaan dari segala peraturan mengenai suatu negara( Prodjodikoro,1970),pembentukan suaru negara ataua menyusun dan menyatakan suatu negara ( Lubis,1976)dan peraturan dasar mengenai pembentukan negara ( Machfud MD , 2001)
Definisi Konstitusi:
Lord James Bryce :
" a constitusion as a frame of political society , organized through and by law , that is to say one which in law has stabilished permanent intitutions with recognize function and definite right ( CF Strong 1960 ) "
Konsitusi sebagai kerangka masyarakat politik, yang diorganisir melalui dan oleh hukum yang telah menstabilkan institusi permanen dengan fungsi yang diakui dan hak yang pasti ( CD Strong 1960)
CF Strong
a constitution may be said to be collection of prinsiple according to which the power of the government , the right of goverbed and the relation between the two are adjust ( 1960)
Sebuah konstitusi dapat dikatakan sebagai kumpulan prinsip yang menurutnya kekuasaan pemerintah , hak memerintah dan hubungan antara keduanya di sesuaikan .
Aristoteles
Constitution variously as a comunity of interested that the citizen of a state have in common , as the common way of living , that a state has chosen ,and as in fact the government (Djahiri,1971)
Konstitusi dengan beragamnya sebagai komunitas yang tertarik bahwa warga negara memiliki kesamaan , sebagai cara hidup , yang sama , yang telah dipilih suatu negara dan seperti halnya pemerintah
Pada bagian lain Aristoteles merumuskan :
A constitution is an organization of offices in a city , by which the method of their distribution is fixed , the souvereign authority is determined , and the nature of the end to be pursued - by the assosiation and all its member is prescribe ( Barker , 1988 )
Konsitutsi adalah organisasi kantor di kota , dimana metode distribusi mereka ditetapkan , otoritas di tentukan , dan sifat akhir yang harus dikerjar oleh asosiasi dan semua anggotanya
Russel F More
The oldest and most general usage is purely descriptive , the constitution of a country consist of its government institutions and tje rule which control their operation
Pengguna tertua dan paling umum adalah murni deskriptif , konstitusi suatu negara terdiri dari lembaga pemerintahan dan aturan yang mengontrol operasi mereka .
Bolingbroke
By Constitutions we mean , whenever we speak with propriety and excatness , that assemblage of laws ,institution and customs , derived from certain fixed principles of reason , that compose the general system , according to which the comunity had agreed to be governed ( wheare 1975)
Definisi Konstitusi:
Lord James Bryce :
" a constitusion as a frame of political society , organized through and by law , that is to say one which in law has stabilished permanent intitutions with recognize function and definite right ( CF Strong 1960 ) "
Konsitusi sebagai kerangka masyarakat politik, yang diorganisir melalui dan oleh hukum yang telah menstabilkan institusi permanen dengan fungsi yang diakui dan hak yang pasti ( CD Strong 1960)
CF Strong
a constitution may be said to be collection of prinsiple according to which the power of the government , the right of goverbed and the relation between the two are adjust ( 1960)
Sebuah konstitusi dapat dikatakan sebagai kumpulan prinsip yang menurutnya kekuasaan pemerintah , hak memerintah dan hubungan antara keduanya di sesuaikan .
Aristoteles
Constitution variously as a comunity of interested that the citizen of a state have in common , as the common way of living , that a state has chosen ,and as in fact the government (Djahiri,1971)
Konstitusi dengan beragamnya sebagai komunitas yang tertarik bahwa warga negara memiliki kesamaan , sebagai cara hidup , yang sama , yang telah dipilih suatu negara dan seperti halnya pemerintah
Pada bagian lain Aristoteles merumuskan :
A constitution is an organization of offices in a city , by which the method of their distribution is fixed , the souvereign authority is determined , and the nature of the end to be pursued - by the assosiation and all its member is prescribe ( Barker , 1988 )
Konsitutsi adalah organisasi kantor di kota , dimana metode distribusi mereka ditetapkan , otoritas di tentukan , dan sifat akhir yang harus dikerjar oleh asosiasi dan semua anggotanya
Russel F More
The oldest and most general usage is purely descriptive , the constitution of a country consist of its government institutions and tje rule which control their operation
Pengguna tertua dan paling umum adalah murni deskriptif , konstitusi suatu negara terdiri dari lembaga pemerintahan dan aturan yang mengontrol operasi mereka .
Bolingbroke
By Constitutions we mean , whenever we speak with propriety and excatness , that assemblage of laws ,institution and customs , derived from certain fixed principles of reason , that compose the general system , according to which the comunity had agreed to be governed ( wheare 1975)
Yang kami maksud dengan konstitusi adalah , setiap kali kami berbicara dengan kepatuhan dan ketelitian , bahwa kumpulan hukum institusi dan adat istiadat yang berasal dari prinsip - prinsip akal tertentu , yang menyusun sistem umum , yang menurutnya masyarakat telah sepakat untuk di perintah
Chamber's encyclopedia Volume IV :
Constitution denotes a body of rules which regulates the government of a state of for that matter of anyistitutions or organization
Konstitusi menunjukan suatu badan peraturan yang mengatur pemerintahan suatu negara dalam hal apapun lembaga atau organisasi
William H. Harris
Constitution , fundamental principles of government in a nation , either implied in its law , institution , and customs or embodied is one document or in several ( 1975 )
Konstitusi , prinsip dasar pemnerintahan dalam suatu negara , baik tersirat dalam hukum , kelembagaan , dan adat istiadatnya atau diwujudkan dalam satu dokumen atau dalam beberapa
Merujuk pandangan Lord James Bryce , yang dimaksud dengan konstitusi adalah suatu kerangka negara yang di organisasikan melalui dan dengan hukum yang menetapkan lembaga -lembaga yang tetap dengan mengakui fungsi - fungsi dan hak-haknya.Sehubungan dengan itu C>F Strong yang menganut paham modern secara tegas menyamakan pengertian konstitusi dengan undang - undang dasar . Rumusan yang dikemukakan adalah konstitusi itu merupakan satu kumpulan asas asas mengenai kekuasaan pemerintah , hak - hak yang diperintah , dan hubungan antara keduanya ( pemerintah dan yang diperintah dalam konteks hak - hak asasi manusia )
Fungsi Konstitusi
Chamber's encyclopedia Volume IV :
Constitution denotes a body of rules which regulates the government of a state of for that matter of anyistitutions or organization
Konstitusi menunjukan suatu badan peraturan yang mengatur pemerintahan suatu negara dalam hal apapun lembaga atau organisasi
William H. Harris
Constitution , fundamental principles of government in a nation , either implied in its law , institution , and customs or embodied is one document or in several ( 1975 )
Konstitusi , prinsip dasar pemnerintahan dalam suatu negara , baik tersirat dalam hukum , kelembagaan , dan adat istiadatnya atau diwujudkan dalam satu dokumen atau dalam beberapa
Merujuk pandangan Lord James Bryce , yang dimaksud dengan konstitusi adalah suatu kerangka negara yang di organisasikan melalui dan dengan hukum yang menetapkan lembaga -lembaga yang tetap dengan mengakui fungsi - fungsi dan hak-haknya.Sehubungan dengan itu C>F Strong yang menganut paham modern secara tegas menyamakan pengertian konstitusi dengan undang - undang dasar . Rumusan yang dikemukakan adalah konstitusi itu merupakan satu kumpulan asas asas mengenai kekuasaan pemerintah , hak - hak yang diperintah , dan hubungan antara keduanya ( pemerintah dan yang diperintah dalam konteks hak - hak asasi manusia )
Fungsi Konstitusi
- Konstitusi berfungsi sebagai landasan konstitusionalisme . Landasan konstitualisme adalah landasan berdasarkan konstitusi , baik konsitusi dalam arti luas maupun konstitusi dalam arti sempit . Konsitusi dalam arti luas meliputi undang undang dasar , undang - undang organik , peraturan perundang -undangan lain dan konvensi . Konsitusi dalam arti sempit berupa undang - undang dasar ( Astim Riyanto , 2009)
- Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa , sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang - wenang . dengan demikian , diharapkan hak - hak warganegara akan lebih terlindungi , gagasan ini dinamakan konstitusionalisme , yang oleh carl Joachim Frieduch dijelaskan sebagai gagasan bahwa pemerintah merupakan suatu kumpulan kegiatan yang diselenggarakan oleh dan atas nama rakyat tetapi yang dikenakan beberapa pembatasan yang diharapkan akan menjamin bahwa kekuasaan yang diperlukan untuk pemerintah itu tidak dapat disalahgunakan oleh mereka yang mendapat tugas untuk mememrintah ( Thaib dan Hamidi , 1999)
- Konstitusi berfungsi : a) membatasi atau mengendalikan kekuasaan penguasa agar dalam menjalankan kekuasaannya tidak sewenang - wenang terhadap rakyatnya b) memberi suatu rangka dasar hukum bagi perubahan masyarakat yang dicita - citakan tahap berikutnya c) dijadikan landasan penyelenggaraan negara menurut suatu sistem ketatanegaraan tertentu yang dijunjung tinggi oleh semua warga negaranya d) menjamin hak - hak warga negara .