- Dalam arti sempit konstitusi merupakan sauatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan aturan dasar untuk menyelenggarakan negara sedangkan dalam arti konstitusi merupakan peraturan , baik tertulis maupun tidak tertulis yang menentukan bagaimana lembaga negara di bentuk dan dijalankan
- Konstutusi di perlukan untuk membatasi kekuasaan pemerintah atau penguassa negara, memberi kekuasaan negara, dan memberi jaminan ham bagi warga negara.
- Konstiutusi mempunyai materi muatan yang berisi tentang organisasi negara, HAM, prosedur mengubah UUD, kadang - kadang berisi larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD, cita 0 cita rakyat dan asas - asas ideologi negara
- Pada awal era reformasi, adanya tuntutan perubahan UUD NRI 1945 belum cukup memuat landasan bagi kehidupan yang demokratis, pemberdayah rakyat, dan penghormatan terhdapap HAM. Disamping itu, dalam tubuh UUD NRI 1945 terdapat pasal-pasal yang menimbulkan penafsiran beragam (multitafsir) dan membuka peluang bagi penyelenggaraan negara yang otoriter, sentralistik, tertutup, dan praktik KKN
- Dalam perkembangannya , tuntutan perubahan UUD NRI 1945 menjadi kebutuhan bersama bangsa Indonesia. Oleh karena itu MPR melakukan perubahan secara bertahap dan sistematis dalam 4 kali perubahan. Keempat kali tersebut harus dipahami sebagai satu rangkaian dan satu kesatuan.
- Dasar pemikirian perubahan UU NRI 1945 adalah kekuasaan tertinggi di tangan MPR, kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, pasal - pasal yang terlalu "luwes" sehingga dapat menimbulkan multi tafsir, kewenangan pada presiden untuk mengatur hal - hal penting dengan undang - undang, dan rumusan UUD NRI 1945 tentang semangat penyelenggaraan negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi yang sesuai dengan tuntutan reformasi
- Awal proses perubahan UUD NRI 1945 adalah pencabutan ketetapan MPR RI No IV/MPR/1983 tentang referendum,pembatasan masa jabatan Presiden dan wakil Presiden RI, dan ketetapan MPR mengenai Hak Asasi Manusia mengawali perubahan UUD NRI 1945
- Dari proses perubahan UUD NRI 1945, dapat diketahui hal - hal sebagai berikut :
- Perubahan UUD NRI 1945 dilakukan oleh MPR dalam satu kesatuan perubahan yang dilaksanakan dalam empat tahapan yakni pada sidang umum MPR 1999, sidang tahunan MPR 2000,2001,dan 2002
- Hal itu terjadi karena materi perubahan NND NRI 1945 yang telah disusun secara sistematis dan lengkap pada masa sidang MPR tahun 1999-2000 tidak seluruhnya dapat dibahas dan diambil keputusan
- Hal itu berarti bahwa perubahan UUD NRI 1945 dilaksanakan secara sistematis berkelanjutan karena senantiasa mengacu dan berpedoman pada materi rancangan yang telah disepakati sebelumnya
- UUD NRI 1945 menempati urutan tertinggi dalam jenjang norma hukum di Indonesia . Berdasarkan ketentuan ini secara normatif undang undang isinya tidak boleh bertentangan dengan UUD. Jika suatu undang - undang isisnya dianggap bertentangan dengan UUD maka dapat melahirkan masalah konstitusionalitas undang - undang tersebut. Warge negara dapat mengajukan pengujian konstitualionalitas suatu undang - undang kepada mahkama konstutusi
Minggu, 02 Agustus 2020
Rangkuman Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TATALAKSANA PENYERAHAN PEMBERITAHUAN RENCANA KEDATANGAN SARANA PENGANGKUT, MANIFES KEDATANGAN SARANA PENGANGKUT DAN MANIFES KEBERANGKATAN SARANA PENGANGKUT
PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK IN DONESIA NOMOR 158/PMK.04/2017 Point - point yang di catat . PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDO...
-
Penelusuran historis dengan memahami pandangan Thomas Hobbes ( 1588-1879) kita akan dapat memahami mengapa manusia dalam bernegara membutu...
-
Dinamika Konstitusi Indonesia Konstitusi NRI ( masa kemerdekaan ) masa berlaku : 18 Agustus 1945 sampai dengan Agustus 1950 , dengan c...
-
PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK IN DONESIA NOMOR 158/PMK.04/2017 Point - point yang di catat . PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDO...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar